Analisis Pelaksanaan Penyusutan dan Pemusnahan Rekam Medis Inaktif di Puskesmas Pandian
DOI:
https://doi.org/10.47134/phms.v2i4.757Keywords:
Inaktif, Penyusutan, Pemusnahan, Rekam MedisAbstract
Penyusutan dan pemusnahan telah dilaksanakan di Puskesmas Pandian, akan tetapi pelaksanaannya tidak sesuai dengan aturan Depkes (2006), rekam medis inaktif tidak disimpan di rak atau ruang terpisah khusus rekam medis inaktif dan tidak memikrofilm berkas inaktif yang mempunyai nilai guna. Tujuan penelitian untuk menganalisis penyebab permasalahan pada pelaksanaan penyusutan dan pemusnahan rekam medis inaktif di Puskesmas Pandian. Jenis penelitian yaitu kualitatif. Subjek penelitian yaitu 1 kepala rekam medis dan 3 petugas rekam medis. Pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan dokumentasi. Instrumen penelitian yaitu pedoman wawancara, pedoman observasi, pedoman dokumentasi. Keabsahan data dengan triangulasi teknik dan sumber. Hasil penelitian permasalahan pada penyusutan dan pemusnahan rekam medis inaktif yaitu kualifikasi pendidikan tidak sesuai standart, petugas belum pernah mengikuti pelatihan dan seminar, tidak tersedianya alat scanner untuk penggandaan rekam medis yang mempunyai nilai guna, tersedianya komputer sebagai alat penyimpanan rekam medis yang masih bernilai guna dalam bentuk pdf, tidak terdapat SOP penyusutan dan pemusnahan berkas inaktif.
References
[1] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat. Jakarta, Indonesia, 2014.
[2] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 tentang Rekam Medis. Jakarta, Indonesia, 2008.
[3] Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 55 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Perekam Medis. Jakarta, Indonesia, 2013.
[4] T. G. Wati and N. Nuraini, “Analisis kejadian missfile berkas rekam medis rawat jalan di Puskesmas Bangsalsari,” Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, vol. 1, no. 1, pp. 23–30, 2019.
[5] Maisaroh and Irvan, “Analisis pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis inaktif,” Ensiklopedia Journal, vol. 2, no. 4, pp. 123–127, 2020.
[6] J. R. Maghfira, G. Alfiansyah, M. W. Santi, and Sabran, “Analisis matriks USG terhadap retensi dan pemusnahan berkas rekam medis di Puskesmas Sempu Banyuwangi,” 2022.
[7] Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia, 2nd ed. Jakarta, Indonesia: Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik, 2006.
[8] D. W. Agustin, R. A. Wijayanti, and G. N. Permana, “Identifikasi faktor penyebab ketidaksesuaian pelaksanaan retensi dokumen rekam medik inaktif di RS Husada Utama Kota Surabaya,” J-REMI: Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, vol. 2, no. 1, pp. 57–63, 2020, doi: 10.25047/j-remi.v2i1.2156.
[9] R. Hilmansyah, “Analisis penyebab tidak terlaksananya retensi dan pemusnahan berkas rekam medis di Rumah Sakit Umum Daerah Natuna,” Infokes, vol. 11, no. 1, pp. 1–7, 2021.
[10] Republik Indonesia, Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Jakarta, Indonesia, 2003.
[11] E. D. Apriliani, I. Muflihatin, and N. Muna, “Analisis pelaksanaan retensi dan pemusnahan berkas rekam medis di Rumkital Dr. Ramelan Surabaya,” J-REMI: Jurnal Rekam Medik dan Informasi Kesehatan, vol. 1, no. 4, pp. 564–574, 2020.
[12] N. Lestari, M. I. Bahrudin, and Sudalhar, Evaluasi Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Inaktif di Rumah Sakit Bhayangkara Wahyu Tutuko Bojonegoro. Bojonegoro, Indonesia: STIKES Muhammadiyah Bojonegoro, 2019.
[13] Departemen Kesehatan Republik Indonesia, Pedoman Penyelenggaraan dan Prosedur Rekam Medis Rumah Sakit di Indonesia, 2nd ed. Jakarta, Indonesia: Direktorat Jenderal Bina Pelayanan Medik, 2006.
[14] S. C. Budi and Z. Khasanah, “Pencitraan (imaging) berkas rekam medis pada kegiatan penyusutan di RSUD Kota Yogyakarta,” Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, vol. 3, no. 1, 2015, doi: 10.33560/jmiki.v3i1.72.
[15] W. H. Pramono, A. S. Rosdiyani, and H. Nurlailit, “Pelaksanaan penyusutan berkas rekam medis inaktif di Puskesmas Gombong 1,” Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan Indonesia, vol. 10, no. 1, p. 30, 2022, doi: 10.33560/jmiki.v10i1.365.
[16] R. Y. Pratama and A. Lutfia, “Pelaksanaan penyusutan dokumen rekam medis di Puskesmas Dedai,” JUPERMIK, vol. 3, pp. 27–34, 2020.
[17] E. A. Budiarti and I. Masturoh, “Gambaran pengetahuan petugas unit rekam medis tentang penyusutan dan pemusnahan dokumen rekam medis di Puskesmas Kota Tasikmalaya,” Media Informasi, vol. 18, no. 1, pp. 13–19, 2022, doi: 10.37160/bmi.v18i1.42.
[18] N. Tavakoli and M. Jahanbakhsh, "Investigation of retention and destruction process of medical records in the hospitals and codifying appropriate guidelines," Journal of Education and Health Promotion, vol. 2, art. 17, 2013, doi: 10.4103/2277-9531.112687.
[19] M. Shojaei and M. Dehnavi, "Retention and Destruction of Health Information: A Review Study," Applied Health Information Technology, vol. 3, no. 1, 2022, doi: 10.18502/ahit.v3i1.10153.
[20] S. C. Budi and B. Marini, "Improving Work Productivity of Medical Record Storage Officers in the Implementation of Medical Record Retention," Jurnal Medicoeticolegal dan Manajemen Rumah Sakit, vol. 11, no. 3, pp. 200–208, 2022, doi: 10.18196/jmmr.v11i3.15538.
[21] H. Shofiarini, M. Irmaningsih, D. M. S. Solekhah, A. D. N. Ain, E. Nugroho, and B. Setyadi, "Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan dan Pemusnahan Rekam Medis di RSUD Muntilan," Jurnal Ilmiah Perekam dan Informasi Kesehatan Imelda, vol. 8, no. 1, 2023, doi: 10.52943/jipiki.v8i1.1136.
[22] M. Abdurahman and Y. Hermansyah, "Tinjauan Pelaksanaan Penyusutan Berkas Rekam Medis Inaktif," Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan, vol. 3, no. 1, 2021, doi: 10.51851/jmis.v3i1.171.
[23] K. Khairunnisyah, N. Heltiani, I. Arifin, and E. Ayu, "Waterfall Method Design for Implementing Medical Record Retention at Rafflesia Hospital, Bengkulu," Jurnal Manajemen Informasi Kesehatan, vol. 9, no. 2, pp. 207–218, 2024, doi: 10.51851/jmis.v9i2.611.
[24] R. M. Putri, M. C. Roziqin, and D. S. H. Putra, "Rancang Bangun Sistem Informasi Alih Media dan Retensi Dokumen Rekam Medis Berbasis Web di RS Widodo Ngawi," Manajemen Pelayanan Kesehatan, vol. 1, no. 2, 2024, doi: 10.47134/mpk.v1i2.6029.
[25] A. Junaidi and K. Zaman, "Rancang Bangun Sistem Informasi Retensi Rekam Medis dengan Metode Imaging Berbasis Web," INTECOMS: Journal of Information Technology and Computer Science, vol. 2, no. 1, pp. 43–52, 2019, doi: 10.31539/intecoms.v2i1.753.




