Relasi Kuasa Negara dan Masyarakat Adat dalam Konflik Agraria Mesuji

Authors

  • Nia Rafa Ayu Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Amanda Zulbaity Ilmi Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Marcello Evandy Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Nurdin Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta
  • Fullah Jumaynah Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta

DOI:

https://doi.org/10.47134/pssh.v3i3.542

Keywords:

Konflik Agrarian, Register 45 Mesuji, Relasi Kuasa Negara, Masyarakat Local, Dominasi Struktural

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana relasi kuasa negara terbentuk dalam konflik tersebut, serta bagaimana posisi kerentanan dan strategi perlawanan masyarakat lokal muncul sebagai respons terhadap struktur kekuasaan yang timpang. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus, memanfaatkan data sekunder berupa laporan lembaga advokasi, pemberitaan media, regulasi agraria, serta penelitian terdahulu mengenai konflik agraria dan politik sumber daya. Analisis dilakukan melalui teknik reduksi data, kategorisasi tematik, dan interpretasi teoritik berbasis pendekatan politik agraria kritis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara membangun konfigurasi dominasi melalui kebijakan penetapan kawasan hutan negara, pemberian konsesi kepada PT Silva Inhutani Lampung, serta penggunaan kombinasi koersi dan hegemoni untuk mempertahankan klaim penguasaan. Aliansi ekonomi-politik antara negara dan korporasi memperkuat marginalisasi masyarakat lokal, terlihat dari stigmatisasi sebagai “perambah”, kriminalisasi, eksklusi administratif, dan keterbatasan akses terhadap tanah maupun layanan publik. Di sisi lain, masyarakat lokal menunjukkan berbagai bentuk resistensi melalui advokasi, aksi kolektif, dan upaya mempertahankan ruang hidup, meskipun ruang tawarnya tetap lemah dalam struktur kekuasaan yang asimetris. Temuan ini menegaskan bahwa konflik agraria di Register 45 bukan sekadar sengketa klaim tanah, tetapi mencerminkan struktur politik agraria nasional yang menempatkan masyarakat lokal sebagai kelompok paling rentan dalam relasi kuasa negara.

References

Bachriadi, D., & Wiradi, G. (2011). Enam dekade ketimpangan: Masalah penguasaan tanah di Indonesia. Agrarian Resource Center.

Christodoulou, D. (1990). The unpromised land: Agrarian reform and conflict.Oxford University Press.

Detik News. (2019, July 17). Bentrok berdarah di Mesuji: Tiga orang tewas. https://news.detik.com

Ferdian, K. J. (2017). Model resolusi konflik kawasan Register 45 Mesuji Lampung berbasis hutan tanaman rakyat. Politika, 8(1), 92–102.

Foucault, M. (1980). Power/knowledge: Selected interviews and other writings 1972–1977 (C. Gordon, Ed.). Pantheon Books.

Gramsci, A. (1971). Selections from the prison notebooks. International Publishers.

Habermas, J. (1985). The theory of communicative action: Volume 1: Reason and the rationalization of society. Beacon Press.

Hall, D., Hirsch, P., & Li, T. M. (2011). Powers of exclusion: Land dilemmas in Southeast Asia. University of Hawai‘i Press.

Harvey, D. (2003). The new imperialism. Oxford University Press.

Hidayat, T. T. (2022). Gagalnya pemerintah dalam penanganan konflik sumber daya alam: Studi kasus sengketa Register 45 Mesuji. Journal of Humanity Studies, 1(1), 36–44.

Huma. (n.d.). Mesuji, Cermin Konflik Agraria yang Kronis. Retrieved November 2025, from https://www.huma.or.id

Li, T. M. (2014). Land’s end: Capitalist relations on an indigenous frontier. Duke University Press.

Marx, K. (1867). Capital: A critique of political economy, Volume I. Otto Meissner. https://www.marxists.org/archive/marx/works/1867-c1/

Marx, K., & Engels, F. (1846). The German ideology. Wigand. https://www.marxists.org/archive/marx/works/1845/german-ideology/

Migdal, J. S. (2001). State in society: Studying how states and societies transform and constitute one another. Cambridge University Press.

Peluso, N. L., & Lund, C. (2011). New frontiers of land control: Introduction. Journal of Peasant Studies, 38(4), 667–681.

Rabbani, H. (2022). Konflik agraria di Register 45 Mesuji Lampung 1967–2012. https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/208659

Rasyidi, A. F. (2017). Hak sipil dan politik masyarakat Moro-Moro dalam pemilihan kepala daerah. Jentera: Jurnal Hukum, 1(1).

Ritzer, G., & Stepnisky, J. (2022). Contemporary sociological theory and its classical roots: The basics. Sage Publications.

Selviani, B., Utoyo, B., & Hutagalung, S. (2017). Resolusi konflik agraria di kawasan Register 45 Sungai Buaya (Studi Desa Talang Batu Kecamatan Mesuji Timur Kabupaten Mesuji). Jurnal Ilmiah Administrasi Publik dan Pembangunan Administratio, 8(2), 161–174.

Tempo.co. (2019). Tiga warga tewas dalam bentrok di Mesuji. https://www.tempo.co

TerasLampung.com. (2014, May 10). Cerita tentang Tragedi Mesuji. https://teraslampung.com/cerita-tentang-tragedi-mesuji

Tirto.id. (2019). Penyebab dan sejarah konflik Mesuji yang kini terjadi lagi. https://tirto.id

Wahab, O. H., & Ridho, M. (2016). Menjejaki akses terhadap keadilan dalam konflik agraria: Studi pada warga Moro-Moro Register 45 Mesuji Lampung. Jurnal Cita Hukum, 4(2), 963–966.

Zakaria, R. Y. (2016). Pengakuan hak masyarakat adat dalam kebijakan agraria nasional. Jurnal Bhumi, 2(1), 1–18.

Downloads

Published

2026-01-12

How to Cite

Ayu, N., Ilmi, A., Evandy, M., Nurdin, & Jumaynah, F. (2026). Relasi Kuasa Negara dan Masyarakat Adat dalam Konflik Agraria Mesuji. Pubmedia Social Sciences and Humanities, 3(3), 10. https://doi.org/10.47134/pssh.v3i3.542

Issue

Section

Articles

Categories

Similar Articles

1 2 3 4 5 6 > >> 

You may also start an advanced similarity search for this article.